Monday, March 15, 2021

RESEP CILUNG ACI DIGULUNG PAPEDA JAJANAN KEKINIAN

 Hai girls !!!

Disini siapa sih yang tidak tau jajanan kekinian yang satu ini.. yashh papeda atau cilung kepanjangan dari aci digulung. Rasanya yang khassss banget bikin jajanan ini fenomenal hingga laku laris.

Biasanya sih dijual mulai dari harga Rp 1.000,- sampai Rp 3.000,- per tusuknya. Woowww murah banget yakan? 😂

Tapi nih tapiiiii....

Kadang kalo pas lagi pengen banget makan cilung abang abangnya ga lewat atau kadang ga nemu tempat beli papeda yg pas ngena dihati. Pernah ga girls ngalamin itu?

Daripada nggonduk mending bikin sendiri aja yukkkkk! Bahannya gampang banget ada di warung warung deket rumah atau supermarket terdekat pasti nyediain.

Siapkan bahan bahannya dulu girls seperti :

1. 4 sdm tepung tapioka atau tepung kanji atau tepung sagu. Disini aku pake tepung sagu merapi ya girls.

2. ¼ sdt lada bubuk.

3. ¼ sdm garam.

4. 15 sdm air bersih.

5. 1 butir telur.

6. Bumbu bubuk sesuai selera.

Dalam langkah-langkah membuat cilung harus step by step ya girls ga langsung semua dicampur.

Untuk lebih lanjut dan lebih jelasnya mari langsung praktekkan saja girls.... Klik link dibawah ini ya


Resep cara membuat cilung by dins


Kalian bisa klik link diatas untuk langkah-langkah pembuatannya yaa, jangan lupa kalo udah jadi nanti tag aku di instagram @dinsa.co ya girls...

Selamat mencoba Langkah-langkah membuat cilung❤️

Monday, June 15, 2020

Be Kind To Your Self 🌷



Di dunia ini tidak ada yang perfect 🌻 

So, stop berharap semuanya bakal sempurna sesuai harapanmu.

Setiap orang bisa salah, termasuk aku, kamu, kita semua, bahkan sebaik apapun kita sudah berusaha. 

Kesalahan itu normal. 

Jadi, belajarlah untuk memaafkan diri sendiri. 

Because u deserve to be happier ✨
My orange. #Check. #FreedomShop. - Album on Imgur




-dina 

I K H L A S



Kenapa sih kita harus bisa “ikhlas” ?

Ikhlas yaitu tulus mengerjakan sesuatu tanpa mengharapkan imbalan dan hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT.

Ikhlas merupakan perbuatan yang terpuji yang sudah seharusnya kita lakukan.

Segala sesuatu yang kita lakukan harus didasarkan dengan keikhlasan.

Mengerjakan sesuatu dengan ikhlas, nanti Allah SWT yang akan membalasnya dengan memberikan ganjaran pahala yang tak ternilai harganya.

Tetapi mengapa terkadang terasa sulit sekali mengikhlaskan sesuatu?

Nah, untuk mengikhlaskan sesuatu itu sendiri harus dimulai dari niat.

Niat yang ikhlas akan membuat kita menjadi tenang. Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan mengenai pentingnya suatu niat dalam melakukan sesuatu yang terdapat dalam hadits yang artinya, “Semua perbuatan tergantung dari niat, dan (balasan) bagi setiap orang (tergantung) apa yang diniatkan. (HR. Bukhari)”

Allah SWT itu Maha Adil. Dia akan memberikan balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.

So, gausah khawatir atas apapun yang terjadi di hidupmu, ikhlasin aja, selalu berprasangka baik dengan takdir Allah SWT. 

Karena... boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal itu tidak baik bagimu. (Q.S. Al Baqarah : 216)


Keep smile and always positif thinking! 
#quoteoftheday  #quotestoliveby  #memes #photography #motivation #motivationalquotes #ideas #instagram #inspiration #inspirationalquotes


Friday, October 12, 2018

Sepi dalam Ramai. Sendiri dalam Pilu.

Di suasana yang seramai ini
Aku merasa diri berada di tempat sepi
Untuk kesekian kalinya
Aku berada pada situasi sengsara
Yang sebisa mungkin aku mencoba untuk menutupinya
Dengan seurai candaan

Orang orang yang mengenalku bahkan tidak tau
Apa yang sedang aku rasakan
Mereka hanya tau tawaku
Mereka hanya tau riangku
Bahkan tidak jarang
Aku dianggap terlalu hyperaktif oleh mereka
Karena mereka tidak tau yang sebenarnya aku rasakan
Segala sakit, rasa tidak nyaman, dan takut

Aku tidak ingin dikenal sebagai aku yang pesimis
Sebisaku, semampuku, akan ku tutupi semua rasa itu
Meski terkadang tidak segampang membalikkan telapak tangan untuk bisa melakukannya


Segala rasa yang ku punya
Aku hanya ingin berbagi dengan orang yang aku percaya
Yang aku rasa dia bisa mengerti keadaanku
Yang tidak menuntut kesempurnaan dariku
Yang menerima apapun kekurangan diriku
Yang jelas, aku tidak meminta kamu harus seperti itu
Jika kamu mau, maka terimalah
Jika tidak, maka pergilah
Aku tidak menginginkan segala sesuatu berjalan dengan adanya keterpaksaan dan pura-pura


-aku bukan penulis.

Saturday, August 4, 2018

Senjaku Yang Hilang

Senja...
Kemana engkau sekarang?
Ku mencarimu hingga jauh
Tapi nihil kutemui

Senja...
Apakah engkau tidak merinduku
Layaknya aku yang selalu merindumu
Setiap waktu
Aku hanya ingin engkau
Yang membuatku merasa hangat dan nyaman

Senja...
Andai kau tau
Kau sangat berharga bagiku
Tanpamu, aku merasa ada yang kurang dalam setiap momen yang kujalani
Disetiap detik dihidupku

Senja...
Kau tau tidak?
Aku disini selalu menunggumu datang kembali
Dengan membawa sejuta kenangan itu
Kenangan yang ikut pergi bersama kau yang tenggelam bersama sinarnya
Teramat sulit bagiku untuk melupakan semua itu
Karena semua itu bukanlah hal yang mudah untuk dilupa

Senja...
Aku merindumu kembali..

Wednesday, September 13, 2017

REVIEW & SWATCHES PURBASARI HI-MATTE LIP CREAM SHADE 02 AZALEA


Haaaiiiii girrlssssss!!!!



Di postingan kali ini,  aku mau review lip cream dari Purbasari yang shade 02 Azalea. Yappp!! Sebagai pecinta lipcream, aku penasaran banget sama produk yang satu ini. Finally aku search produk ini ke gerai kosmetik. Aku beli ini dengan harga 46K di deket rumah aku. Kemarin aku liat di Shoope ini harganya sekitaran 40k - 47k. Maybe harganya ini beda beda yaa per gerai.

Pertama dari kemasannya. Purbasari Hi-Matte Lip Cream ini packagingnya terbuat dari plastik yang sekilas terlihat seperti kaca, ada lis warna emas dan tutupnya berwarna hitam.
Untuk aplikatornya sendiri so far gaada masalah. Ujung aplikatornya nyaman dipake buat menjangkau sudut-sudut bibir.
First impression pake ini rasanya nyaman banget bangetttt dehh. Serasa ringan bangeet kaya ngga pake lip cream.
Okeeee langsung aja! kenapa shade ini banyak jadi favorit para wanita diluar sanaaaa karenaa..... aman buat semua skintone. Setelah di swatch ke bibir warnanya langsung keluar, pigmented banget, coveragenya bagus, dan gatau kenapa aku ngerasa kulit wajah terlihat lebih cerah hehehe:) 

Buat kalian yang masih bingung mau beli lipcream apa atau takut ngga cocok sama skintone muka kalian, jangan khawatir, shade Azalea ini aman buat semua skintone girls.. 



Sekian review dari aku. 















Tuesday, March 14, 2017

Rangkuman Materi Cuti ( Kepegawaian )



CUTI                          


A.      PENGERTIAN

Cuti adalah hak pegawai negeri sipil berupa izin tidak masuk kerja yang dapat ditunda dalam jangka waktu tertentu.

Pelaksanaan cuti hanya dapat ditunda dalam jangka waktu tertentu apabila kepentingan dinas mendadak. 


B.      DASAR HUKUM

1.       Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 1999.

2.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.

3.       Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara No. 01/SE/1977  tanggal 25 Februari 1977 Tentang Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

4.       Keputusan Bersama 3 Menteri mengenai Cuti Bersama.
 

C.      PROSEDUR PENGAJUAN CUTI

1.       Pegawai Negeri Sipil yang akan mengambil Cuti melakukan konsultasi dengan petugas Kepegawaian yang menangani Cuti ;

2.       Pegawai Negeri Sipil mengambil Formulir Cuti dan mengisi sesuai dengan jenis Cuti yang diambil;

3.       Pegawai Negeri Sipil mengajukan Formulir Cuti kepada Atasan Langsung untuk mendapat persetujuan;

4.       Pegawai Negeri Sipil mengajukan permohonan Cuti pada Pejabat yang berwenang memberikan cuti;

5.       Kasubag menerima disposisi permohonan cuti dari PNS dan meneruskan kepada petugas untuk diproses;

6.       Petugas membuat Konsep surat cuti, mengajukan pada pimpinan untuk dikoreksi, dengan menyertakan data dukung dari PNS pemohon;

7.       Mengetik konsep surat cuti sesuai koreksi pimpinan, memberi nomor dan menggandakan;

8.       Mengajukan pada pimpinan untuk diparaf dan menyerahkan pada petugas untuk ditanda tangani oleh Pejabat berwenang;

9.       Menerima surat Cuti yang telah ditanda tangani Pejabat berwenang, memberikan kepada PNS yang bersangkutan dan mengarsipkan.


D.      JENIS CUTI


1.       CUTI BESAR

Ketentuan cuti besar :

a.    Cuti besar diberikan kepada pegawai yang telah bekerja sekurang-kurang 6 tahun secara terus menerus.

b.    Lamanya cuti besar adalah 3 bulan.

c.    Pegawai Negeri Sipil yang menjalani cuti besar tidak berhak lagi atas cuti tahunannya dalam tahun tersebut.


2.      CUTI TAHUNAN

a.      Cuti tahunan diberikan kepada pegawai yang telah bekerja sekurang-kurangnya 1 tahun secara terus-menerus.

b.      Lamanya cuti tahunan adalah 12 hari kerja.

c.       Yang berhak atas cuti tahunan adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil kecuali guru dan dosen.

d.      Cuti tahunan yang tidak diambil dalam tahun yang bersangkutan dapat diambil dalam tahun berikutnya untuk paling lama 18 hari kerja termasuk cuti tahunan dalam tahun yang bersangkutan.

e.      Cuti tahunan yang tidak diambil lebih dari 2 tahun berturut-turut dapat diambil dalam tahun berikutnya untuk paling lama 24 hari kerja termasuk cuti tahunan dalam tahun tersebut.


3.       CUTI SAKIT

a.    Pegawai yang sakit lebih dari 2 – 14 hari harus mengajukan permintaan  secara tertulis dengan melampirkan surat keterangan dokter.

b.    Pegawai yang sakit lebih dari 14 hari harus mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan surat keterangan dokter yang ditunjuk Menteri Kesehatan.

c.    Bagi pegawai yang telah diuji kesehatannya dan dinyatakan tidak bisa sembuh dari penyakitnya akan diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

d.    Pegawai wanita yang mengalami keguguran berhak mendapat cuti sakit paling lama 1 ½ bulan dengan melampirkan surat keterangan dokter.

e.    Jika masa cuti sudah habis, maka surat izin sakit perlu diperbaharui seminggu sekali.


4.      CUTI BERSALIN

a.      Untuk persalinan anak Pegawai Negeri Sipil yang pertama dan kedua berhak atas cuti bersalin.

b.      Lamanya cuti bersalin adalah 1 bukan sebelum dan 2 bukan sesudah persalinan.

c.       Pegawai Negeri Sipil yang ingin mendapatkan cuti bersalin dapat mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dan cuti akan diberikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang.


5.      CUTI KARENA ALASAN PENTING

a.      Lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti paling lama 2 bulan.

b.      Dalam hal yang mendesak sehingga pegawai tidak bisa menunggu keputusan dari pejabat yang berwenang memberikan cuti, maka pejabat tertinggi di perusahaan tersebut dapat memberikan izin sementara.

c.       Pemberian izin sementara dalam hal mendesak harus segera diberitahukan kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti oleh pejabat yang memberikan cuti sementara. 


6.      CUTI DILUAR TANGGUNGAN NEGARA

a.      Diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun secara terus-menerus.

b.      Lamanya cuti diluar tanggungan negara adalah paling lama 3 tahun, dapat diperpanjang paling lama 1 tahun jika terdapat alasan yang kuat untuk memperpanjangnya.

c.       Selama menjalankan cuti diluar tanggungan negara, Pegawai Negeri Sipil tidak berhak menerima pengahasilan dari negara dan tidak diperhitungkan sebagai masa kerja.

d.      Setelah habis masa cutinya, Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaorkan diri kembali kepada instansi induknya akan diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.